| BI Dorong Bank Syariah Perbanyak Nasabah Korporasi |
| Date : Feb 14, 2007 / 9:16:32 |
|
JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan syariah agar memperbanyak nasabah dana pihak ketiga (DPK) korporasi. Karena hingga akhir November 2006, nasabah korporasi hanya mengkomposisi sekitar 2 persen. Sedangkan, sisanya adalah nasabah DPK individu.
''Sebanyak 98 persen, nasabah bank syariah adalah individual,'' kata Deputi Gubernur BI, Mulyaman D Hadad di sela seminar peluncuran pendirian Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi UI bertajuk membantu perkembangan ekonomi Indonesia dengan ekonomi dan bisnis syariah, Senin, (29/1), lalu.
Menurut Mulyaman, upaya peningkatan jumlah nasabah korporasi penting dilakukan guna mendorong perkembangan industri perbankan syariah. Peningkatan nasabah korporasi diyakini akan menyebabkan efek berlipat positif bagi industri perbankan syariah dan berbagai sektor yang terkait dengannya. Selain itu, upaya peningkatan tersebut juga akan mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat. ''Saya kira tantangan buat bank syariah adalah bagaimana memperbanyak nasabah korporasi karena tentunya menyebabkan multiplier effect-nya lebih besar,'' katanya.
Mulyaman menyebutkan, berdasarkan data BI, penghimpunan DPK perbankan syariah per November 2006 sebesar Rp 19,347 triliun. Jumlah tersebut menunjukan peningkatan sebesar 43,43 persen dari periode November 2005, Rp 13,489 triliun. DPK tersebut terdiri dari giro wadiah sebesar Rp 2,847 triliun, tabungan mudarabah Rp 5,845 triliun, dan deposito mudarabah Rp 10,656 triliun. Berdasarkan persentase, deposito mudarabah mengkomposisi sebesar 55,08 persen. Sedangkan, tabungan mudarabah dan giro wadiah masing-masing mengkomposisi 30,21 persen dan 14,71 persen.
Direktur Utama Bank Muamalat, Ahmad Riawan Amin, menyebutkan, lebih banyaknya nasabah individu dibandingkan nasabah korporasi di industri perbankan syariah karena beberapa alasan. Salah satunya adalah DPK yang dihimpun dari nasabah individu merupakan dana murah. Selain itu, mereka tidak rentan dan cenderung loyal terhadap bank syariah ketika suku bunga Bank Indonesia (BI Rate) meningkat dan mengungguli margin bagi hasil. ''Saya kira bank syariah akan bahaya kalau didominasi nasabah korporasi. Mereka tidak loyal bila BI Rate berubah. Sekarang yang bank cari kan loyalitas nasabah,'' katanya.
Selain itu, penjaringan nasabah individu sejalan dengan visi dan misi bank syariahnya. Hingga kini, Bank Muamalat tetap berkomitmen dengan pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).
NPF Syariah Naik 4,75 Persen
JAKARTA -- Berdasarkan data publikasi Bank Indonesia (BI), rasio pembiayaan bermasalah Non Performing Financing, (NPF) perbankan syariah per Desember 2006 tercatat meningkat menjadi 4,75 persen dibandingkan periode serupa 2005, yakni 2,82 persen. Bila dibanding NPF bulan November 2006 yang mencapai 5,24 persen, NPF per Desember 2006 menunjukan penurunan.
Berdasarkan data BI tersebut, hingga akhir Desember 2006, perbankan syariah menyalurkan pembiayaan hingga Rp 20,445 miliar. Dari pembiayaan tersebut, nilai pembiayaan bermasalah sebesar Rp 971,216 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari kolektibilitas pembiayaan kurang lancar sebesar 1,72 persen atau Rp 352,584 miliar, pembiayaan diragukan 1,15 persen atau Rp 235,993 miliar, dan pembiayaan macet 1,87 persen atau Rp 382,639 miliar. Sedangkan, pembiayaan dalam perhatian khusus tercatat sebesar 4,36 persen atau Rp 890,78 miliar dan pembiayaan lancar sebesar 90,89 persen atau Rp 18,582,911 miliar.
Menurut Ketua Asosiasi Bank Islam Indonesia (Asbisindo), Wahyu Dwi Agung, NPF tersebut diprediksi menurun pada akhir tahun ini. Bahkan, ia optimistis NPF perbankan syariah akan berada pada posisi antara 3 persen hingga di bawah 4 persen. ''Meski NPF Desember 2006 meningkat dibandingkan Desember 2005, NPF akhir tahun ini saya optimistis akan menurun hingga di angka tiga koma,'' katanya.
Wahyu menjelaskan, penurunan tersebut akibat beberapa hal. Salah satunya adalah rencana ekpansi pembiayaan cukup besar yang akan disalurkan sebagian besar bank syariah. Dengan penyaluran tersebut, maka persentase NPF secara otomatis akan menurun. ''Kemudian, bank-bank syariah juga akan berupaya menangani dengan lebih serius pembiayaan yang bermasalah,'' katanya.
(Sumber : http://202.155.15.208/online_detail.asp?id=280892&kat_id=256) |
|
|
|
|