| KETENTUAN UMUM REKENING SHAR-E |
|
- Bank Muamalat adalah PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk.
- Pembeli paket perdana Shar-e (selanjutnya disebut Pemegang Kartu) adalah perorangan yang datanya terdapat di
dalam Formulir Aplikasi Shar-e.
- Data yang tersimpan di dalam database Bank Muamalat adalah data pembeli Shar-e. Bank Muamalat tidak
tidak bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan dari pemindahtanganan Shar-e kepada pihak lain.
- Pemegang Shar-e bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan PIN dan TIN yang diberikan oleh pihak Bank.
- Pemegang Shar-e bertanggung jawab penuh atas semua transaksi yang diproses dengan menggunakan ATM atau
SALAMUAMALAT, baik diselenggarakan secara sepengetahuan Pemegang Shar-e atau tidak.
- Nisbah bagi hasil antara Anda dan Bank Muamalat adalah 51:49. Bank Muamalat dapat merubah nisbah tersebut
dengan terlebih dulu mengumumkan melalui counter Bank Muamalat atau koran dengan pengedaran nasional
dan berlaku paling cepat sepuluh hari kalender setelah pengumuman tersebut dikeluarkan.
- Saldo awal yang juga saldo threshold pada rekening Shar-e adalah Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Saldo threshold adalah saldo ambang batas bagi nasabah untuk memperoleh bagi hasil.
- Saldo minimum rekening Shar-e adalah Rp. 0,-
- Saldo rata-rata adalah jumlah kumulatif saldo harian Anda selama 1 bulan yang dihitung sejak tanggal satu sampai
dengan tanggal tutup buku dibagi dengan total hari tutup buku pada bulan berjalan.
- Saldo rata-rata yang sama dengan atau lebih besar dari saldo threshold akan dibebaskan dari biaya pemeliharaan
rekening.
- Saldo rata-rata di bawah saldo threshold tidak memperoleh bagi hasil dan dikenakan biaya pemeliharaan rekening
sesuai ketentuan yang berlaku.
- Saldo rata-rata sama dengan atau lebih kecil dari Rp. 50.000,- selama enam bulan berturut-turut menyebabkan
rekening ditutup secara otomatis dan sisa dana digunakan sebagai biaya penutupan.
- Shar-e yang cacat dalah tiga puluh hari sejak tanggal pembelian akan diganti tanpa dibebani biaya. Kartu cacat
yang dimaksud adalah disebabkan oleh kerusakan magnetic stripe (belum pernah bisa digunakan di ATM dan EDC)
bukan rusak secara fisik seperti patah, bengkok atau alasan lainnya yang disebabkan oleh kelalaian Anda.
- Pemegang Shar-e yang menginginkan statement sebagai sarana pelaporan mutasi rekening secara rutin dapat
menghubungi SALAMUAMALAT. Untuk itu Anda akan dikenai biaya pencetakan dan pengiriman statement sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. |
|
|